Polisi Tembak Polisi
Setelah 1,5 Bulan Tersangka, Polri Baru Putuskan Tahan Putri Candrawathi, Kenapa ?
Banyak pihak pertanyakan mengapa setelah 1,5 bulan resmi tersangka, Putri Candrawathi baru ditahan ? Menurut Kapolri untuk mudahkan pelimpahan tahap 2
Setelah 1,5 bulan menjadi tersangka, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Putri akan menempati rutan yang sama dengan tahanan lainnya.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain."
"Nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob."
"Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri.
Diketahui penahanan itu bersamaan kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri untuk memenuhi wajib lapor.
Keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi yang dinyatakan dalam kondisi baik.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi."
"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Respons Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Putri Candrawathi Ditahan: Walau Terlambat, Kami Syukur
Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak angkat bicara perihal penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Polri.
Menurut dia, seharusnya penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Walaupun sedikit terlambat kami bersyukur bahwa Kepolisian akhirnya menunjukan supremasinya dan menjawab keraguan publik dengan melakukan penahanan terhadap Tersangka Putri Candrawathi," kata Martin saat dihubungi Tribun Network, Jumat (30/9/2022).
Martin menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi terkait penahanan Putri Candrawathi dari keterangan pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi guna mempermudah pelimpahan berkas, barang bukti, dan juga tersangka ke Kejaksaan RI.