Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Profil Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang Gabung Jadi Pengacara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

Profil Febri Diansyah, mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Putri Candrawathi 

"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Febri Diansyah saat masih menjabat Kepala Biro Humas berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Febri Diansyah mengaku diminta bergabung menjadi tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo sejak beberapa Minggu lalu.

Febri Diansyah juga mengaku sempat bertemu Putri Candrawathi dan menyatakan akan mendampingi kliennya secara objektif.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ungkapnya.

Eks pegawai KPK bela Ferdy Sambo

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menjelaskan alasan dirinya menerima pinangan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menjadi kuasa hukumnya.

Rasamala berani membeberkan alasan membela Ferdy Sambo.

Menurut dia itu karena Ferdy Sambo bakal mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Saya akan Dampingi Secara Objektif

Alasan kedua Rasamala ingin membela Ferdy Sambo ialah berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Alasan ketiga, karena ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.

Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK.
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," katanya.

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," ujar Rasamala yang kini bekerja di firma hukum Visi Law Office.

Sekadar informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved