Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh WN China Dihentikan, Korban: Terlapor Belum Pernah Diperiksa
Bukti-bukti soal adanya dugaan pemerkosaan sudah lengkap dan diserahkan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang wanita berinisial L menyurati Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto atas kasus dugaan pemerkosaan oleh Warga Negara China berinisial K yang saat ini dia klaim dihentikan Polda Metro Jaya.
Pihak pelapor berharap, kasus ini agar cepat berproses untuk naik ke penyidikan karena sempat tersiar kabar bahwa terlapor K sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Kita harap penyidik segera menjalankan upaya hukum agar ini cepat berjalan kalau ditetapkan tersangka ya segera karena menurut kami semua bukti sudah jelas. Di UU TPKS kan cukup satu alat bukti. Yang diperbarui ini kan sudah disahkan satu alat bukti dan memperoleh keyakinan telah ada tindakan pidana," tutur Prabowo.