Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Cara Daftar Kartu Prakerja di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Bagi peserta yang belum lolos seleksi gelombang 45, Anda masih memiliki kesempatan untuk daftar di gelombang 46, berikut cara daftar dan syaratnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja - Simak inilah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja secara online lewat situs resmi www.prakerja.go.id. Bagi peserta yang belum lolos seleksi gelombang 45, Anda masih memiliki kesempatan untuk daftar di gelombang 46. 

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Baca juga: Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja

Gabung Gelombang

- Klik "Gabung Gelombang".

- Klik pernyataan persetujuan.

- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 46.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved