Senin, 29 September 2025

Kasus Lukas Enembe

Jubir: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Terus Menurun

Kondisi kesehatan Lukas Enembe disebut oleh jubirnya terus menurun. Di sisi lain, ia menegaskan tidak akan kabur dan menghadapi kasus ini.

KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI Ke-77, Jayapura, Papua, Rabu (17/8/2022). Kondisi kesehatan Lukas Enembe disebut oleh jubirnya terus menurun. Di sisi lain, ia menegaskan tidak akan kabur dan menghadapi kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Lukas Enembe M Rifai Darus mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua dua periode itu terus menurun.

Sehingga, kata Darus, membuat pihaknya menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi soal kondisi Lukas Enembe.

"Kondisi Bapak Lukas, berdasarkan laporan kedokteran, kondisi kesehatan terus menurun sehingga kemarin berjumpa penyidik KPK membawa semua data kesehatan beliau agar mendapatkan perawatan dan hak beliau sebagai pasien," katanya dalam Kompas Petang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

Namun, terkait pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Senin (26/9/2022), Darus tidak menjelaskan secara gamblang apakah Lukas Enembe akan memenuhi panggilan dari KPK tersebut.

Baca juga: Lukas Enembe Gubernur Terkaya ke-6 di Indonesia, Disebut Setor Rp506 Miliar untuk Main Kasino

Lebih lanjut, Darus menegaskan bahwa Lukas Enembe siap untuk menghadapi kasus dugaan gratifikasi yang disangkakan kepadanya.

"Bapak Gubernur sudah menyampaikan sejak awal, saya (Lukas Enembe) akan menghadapi kasus ini. Saya tidak akan kabur atau hilang," tuturnya.

"Oleh sebab itu, kami sangat memohon pada masyarakat juga, mendoakan agar beliau tetap sehat dan dapat memberikan keterangan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Lalu pada Senin depan, Lukas Enembe dijadwalkan akan dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan kedua.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Lukas Enembe sebelumnya pada 12 September 2022 di Mapolda Papua tetapi mangkir.

"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Boyamin Saiman Sindir Lukas Enembe: daripada ke Luar Negeri, Mending Buka Saja Kasino di Papua

Pada pemanggilan ini, Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Ali pun meminta agar Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri pemanggilan kedua ini untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.

"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan