Senin, 6 Oktober 2025

Sederet Temuan Komnas HAM soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua: Rencana Pelaku, Dugaan Penyiksaan

Temuan sementara Komnas HAM soal kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Gita Irawan, AFP/SEVIANTO PAKIDING
Konferensi pers Komnas HAM RI, Selasa (20/9/2022) (kiri), seorang tersangka yang merupakan anggota TNI menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua, Sabtu (3/9/2022) (kanan). Temuan sementara Komnas HAM soal kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua. 

Beka menyebut, satu di antaranya adalah bukti komunikasi dan kesesuaian terkait perencanaan pembunuhan dan mutilasi tersebut.

"Kami mendapat juga bukti komunikasi dan kesesuaian terdapat perencanaan."

"Artinya ada bukti-bukti yang didapat dari handphone dan kemudian memang ada dugaan perencanaan," ungkapnya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Komnas HAM membeberkan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Komnas HAM membeberkan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

3. Dugaan Penyiksaan

Komnas HAM juga mendapat informasi jika seorang pelaku mengenal baik setidaknya dengan salah satu korban.

"Ini yang penting dan menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa," ucap Beka.

"Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Intinya pada Convention Against Torture," lanjut dia.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Mimika Rencanakan Aksi di Bengkel Las

4. Ada Pembagian Uang Hasil Kejahatan

Berdasarkan permintaan keterangan terhadap pelaku sipil, satu di antara temuan yakni terkait pembagian uang dari hasil tindak kejahatan.

"(Adanya informasi) pembagian uang bagi para pelaku dari hasil tindakan kejahatan yang dilakukan," ungkap, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

5. Peran Pelaku

Beka menjelaskan, Komnas HAM juga mendapatkan keterangan mengenai peran masing-masing pelaku.

Menurutnya, ada yang berperan menginisiasi tindakan tertentu dan penentuan lokasi.

"Pelaku sipil juga mendapatkan informasi bahwa Roy Marthen Howai bukan aktor utama dalam peristiwa tersebut," imbuh dia.

Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).
Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

6. Pelaku Punya Senjata Api Rakitan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved