Polisi Tembak Polisi
Brigjen Hendra Bisa Dijerat Pidana Jika Benar Gunakan Jet Pribadi Milik Mafia Judi Konsorsium 303
Saor Siagian menyebut Brigjen Hendra bisa dijerat pidana jika benar gunakan jet pribadi temui keluarga Brigadir J di Jambi.
Sugeng menyebut pihaknya telah mengidentifikasi jenis jet pribadi yang digunakan Hendra dan personel Polri lainnya saat terbang ke kediaman keluarga Brigadir J.
Jenis jet yang dimaksud adalah T7-JAB yang menurut informasi dari IPW dimiliki oleh sosok berinisial RBT alias Bong yang disebut sebagai Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.
"Dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," jelas Sugeng.
Selain itu, pada penemuan yang sama, Sugeng menyebut jet pribadi itu juga digunakan oleh AH dan YS yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Pekan Depan
"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS untuk penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.
Berdasarkan temuannya ini, Sugeng mendesak agar Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Bareskrim Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ditambah, kata Sugeng, desakan pengusutan Konsorsium 303 yang diduga dinaungi oleh Ferdy Sambo.
Hal ini perlu dilakukan lantaran Sugeng menduga ketiga orang yang merupakan kalangan sipil ini memiliki kaitan dengan pemberian dukungan soal pencalonan calon presiden tertentu pada Pemilu 2024.
Baca juga: Tanggapan Polri soal Surat Pernyataan Ferdy Sambo Bantah Brigjen Hendra Kurniawan Rusak CCTV
"Di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.
Kemudian, Sugeng juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk membongkar peran Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, serta dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat jet pribadi oleh Hendra dkk yang disebut merupakan tindak pidana korupsi.
"Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkas Sugeng.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)