Skema Seleksi Masuk PTN Baru, Kemendikbudristek: Calon Mahasiswa Bebas Tentukan Prodi
Kemendikbudristek meluncurkan skema masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan skema masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.
Kemendikbudristek berupaya menyelaraskan terobosan kebijakan pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Tujuan dari kebijakan ini utamanya adalah menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, dinamika-dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilakukan di pendidikan tinggi dengan Kampus Merdeka," ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Skema seleksi masuk PTN, kata Nizam, harus memberikan kesempatan yang luas bagi calon mahasiswa untuk dapat menempuh pendidikan tinggi sesuai minat dan bakatnya.
Calon mahasiswa, menurut Nizam, harus lebih bebas dalam menentukan program studi pilihannya tanpa merasa dibatasi.
Menurut Nizam, skema masuk PTN berkorelasi kuat dengan kualitas lulusan perguruan tinggi yang mampu bersaing dalam dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
"Siapa pun dengan kurikulum apa pun bisa mengikuti seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri sesuai dengan skema seleksi yang baru," tutur Nizam.
Berdasarkan data tahun 2020/2021, terdapat lebih dari 3,2 juta siswa lulus dari jenjang SMA/SMK/sederajat.
Mahasiswa baru yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi secara nasional adalah lebih dari 2,1 juta mahasiswa dan dari jumlah tersebut sekitar 762 ribu mahasiswa diterima di PTN, baik akademik maupun vokasi.