Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Ungkap Ada Upaya Penyelamatan Perwira Polri di Kasus Brigadir J, 2 Nama Disebut

Kamaruddin menyebut upaya penyelamatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini diperolehnya dari intelijen dan diklaim valid.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kamaruddin menyebut upaya penyelamatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini diperolehnya dari intelijen dan diklaim valid. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan Kombes Agung Nurpatria.

Baca juga: IPW Ingatkan Jika Proses Penanganan Pembunuhan Brigadir J Lambat, Tersangka Bisa Bebas Demi Hukum

Keempat personel tersebut diduga melanggar dengan pasal 49 juncto pasal 33 dan atau pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 1 UU ITE nomor 19 Tahun 2016 dan/atau pasal 221 ayat 1 ke 2 dan 233 KUHP juncto pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved