Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Ungkap Ada Upaya Penyelamatan Perwira Polri di Kasus Brigadir J, 2 Nama Disebut
Kamaruddin menyebut upaya penyelamatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini diperolehnya dari intelijen dan diklaim valid.
Yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan Kombes Agung Nurpatria.
Baca juga: IPW Ingatkan Jika Proses Penanganan Pembunuhan Brigadir J Lambat, Tersangka Bisa Bebas Demi Hukum
Keempat personel tersebut diduga melanggar dengan pasal 49 juncto pasal 33 dan atau pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 1 UU ITE nomor 19 Tahun 2016 dan/atau pasal 221 ayat 1 ke 2 dan 233 KUHP juncto pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi