Polisi Tembak Polisi
Mantan Hakim Agung Sebut Pelecehan Seksual Loloskan Ferdy Sambo dari Sangkaan Pembunuhan Berencana
Pergeseran pasal 340 ke 338 atau ke yang lainnya ini yang jadi kekhawatiran, sehingga penyidik perlu menyiapkan sangkaan berlapis
Dalam laporan tersebut disebutkan waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Belakangan dalam pemeriksaan tim khusus terhadap Ferdy Sambo, dugaan pelecehan tersebut terjadi di Magelang.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu 30 Agustus 2022 penyidik turut memperagakan adengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Dugaan pelecehan tersebut hanya diketahui oleh Brigadir J dan Putri Candrawathi dengan saksi tersangka Kuat Ma'ruf dan Susi, asisten rumah tangga yang ikut ke Magelang sedangkan Bharada E dan Bripka RR tidak mengetahui peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut. (Kompas TV/Johannes Mangihot)