Polisi Tembak Polisi
Namanya Terseret di Pusaran Kasus Brigadir J, 2 Kapolda Bersuara, Bantah Lakukan Lobi
Kerap disebut-sebut dalam kasus tewasnya Brigadir J, 2 Kapolda akhirnya bersuara, bantah terlibat serta lakukan lobi-lobi.
Bambang menyebut jika memang ketiganya terlibat maka Polri harus tegas untuk mendalami peran ketiganya sebagai bentuk tidak tebang pilih.
Di sisi lain, Bambang menyebut jika Polri tidak memberikan penjelasan soal isu itu maka akan menimbulkan asumsi jika Polri masih melindungi anggotanya.
"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkrit hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," ucapnya.
Lebih lanjut, Polri juga diminta untuk memberikan bukti dan kronologi lengkap jika memang ketiga Kapolda tersebut tidak terlibat.
"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu Polisi. Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri dengan akubtabel dan disertai bukti atau kronologi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga Kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut
"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.
Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19
"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.
Respons Polri Soal Kabar Tiga Kapolda Dikabarkan Dicopot Terkait Obstruction of Justice
Mabes Polri merespons kabar tiga Kapolda dikabarkan dicopot terkait obstruction of justice penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga Kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.