KPK Terbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dari Jayapura ke Jakarta Pagi Ini
KPK tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng kini tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 itu dalam perjalanan ke Jakarta
Sementara, terkait Eltinus yang menyatakan tak menerima surat perintah dimulainya penyidikan dari KPK, hakim menilai itu merupakan kesalahan dari Eltinus.
”Menimbang bahwa ternyata surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tersebut ternyata tidak diterima oleh pemohon adalah kesalahan pemohon sendiri, sat mengisi biodata pribadi yang ditandatangani oleh pemohon dengan mencantumkan alamat yang tercantum dalam BAP keterangan atas nama pemohon tanggal 12 Juni 2019 dan tidak mencantumkan alamat sesuai KTP pemohon," ujar hakim.
"Berdasarkan pertimbangan itu, gugatan pemohon haruslah ditolak," imbuhnya.
Atas dasar tersebut, hakim menolak gugatan praperadilan Eltinus untuk seluruhnya.