Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kombes Rachmad Pamudji Pimpin Sidang Pelanggaran Etik AKP Dyah Chandrawati Terkait Kasus Brigadir J

Nurul menuturkan bahwa AKP Dyah Chandrawati diduga telah melakukan pelanggaran karena tidak professional dalam bertugas di kasus Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube/TV Polri
AKP Dyah Chandrawati yang diduga melanggar etik di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani sidang etik pada Kamis (8/9/2022) hari ini. 

"Sidang AKP DC diundur karena melanjutkan dulu sidang KKEP KBP ANP," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa AKP Dyah Chandrawati hanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ringan saja.

Namun, dia masih enggan merinci pelanggaran anggotanya itu di penanganan kasus Brigadir J.

"Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ungkap dia.

Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal sidang kode etik terhadap para tersangka obstruction of justice.

"Untuk sidang KKEP tersangka OJ (obstruction of justice) masih nunggu info lagi dari Propam karena masih melengkapi berkasnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved