Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Imbas Keterlibatannya dalam Kasus Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Disanksi Mutasi Demosi 1 Tahun

AKP Dyah Chandrawati telah menjalani sidang etik terkait kasus Brigadir J, hasilnya ia dapat sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.

Editor: Daryono
Capture Youtube/TV Polri
AKP Dyah Chandrawati yang diduga melanggar etik di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani sidang etik pada Kamis (8/9/2022) hari ini. 

Selain Rachmad, kata Nurul, Kombes Pol Sakeus Ginting yang juga Kabag Standardisasi Rowabprof Divisi Propam Polri ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi Sidang terhadap sidang AKP Dyah Chandrawati.

Baca juga: Sosok AKP Dyah Candrawati, Satu-satunya Polwan yang Jalani Sidang Etik Kasus Tewasnya Brigadir J

Lalu, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi yang juga Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri ditunjuk menjadi anggota komisi sidang.

"Diikuti oleh 4 orang saksi Kombes Pol MBP, Kompol CP, Briptu WTA dan Bripda WW,' jelasnya.

Lebih lanjut, Nurul menuturkan bahwa AKP Dyah Chandrawati diduga telah melakukan pelanggaran karena tidak professional dalam bertugas di kasus Brigadir J.

Sebaliknya, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus obstruction of justice yang sedang disidik timsus Polri.

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofessionalan dalam melaksanakan tugas. Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan Obstruction Of Justice," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved