Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Disebut Mencari-cari Brigadir J Usai Dilecehkan, LPSK: Kasus Unik

Almarhum Brigadir Nopiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapatkan fasilitas yang lebih dari para ajudan keluarga Irjen Ferdy Sambo

Editor: Hendra Gunawan
Kolase Tribun Medan
Kuat Maruf tertawa saat berlangsung proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. ia tersorot kamera tertawa terbahak-bahak 

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.

Lima Tersangka Pembunuhan

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

(*/Tribun-Medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved