Senin, 6 Oktober 2025

Nasib Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sidang kode etik bakal digelar setelah berkas perkara delapan personel itu lengkap.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya akan segera menjalani sidang kode etik atas pelanggaran wewenang dalam penanganan kasus judi online. 

Meksi demikian, Zulpan belum mengetahui perihal nominal uang yang diterima AKP Fajar dkk dari pelaku judi online. Namun, ia akan menginformasikan lebih lanjut usai rekomendasi dari Mabes Polri keluar.

"Nanti dijelaskan nominalnya. Dari Paminal Mabes Polri kan belum diberikan datanya," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyebut penyalahgunaan wewenang AKP M Fajar dan sejumlah orang anggota lain itu dalam penanganan dan penindakan kasus judi online.

"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved