Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kemungkinan Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi Dilihat dari Relasi Kuasa, LPSK Sebut Janggal

Melihat kemungkinan Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi dari segi relasi kuasa. LPSK menyebut dugaan pelecehan terhadap Putri janggal.

KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). Melihat kemungkinan Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi dari segi relasi kuasa. LPSK menyebut dugaan pelecehan terhadap Putri janggal. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kembali mencuat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan menjadi pihak yang kembali memunculkan dugaan tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan pihaknya mendapat temuan yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Pelecehan itu, kata Beka, diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Komnas Perempuan menyebut bentuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, adalah rudapaksa.

Baca juga: Komnas Perempuan: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang

Senada dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan juga menyebut aksi itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuhnya.

Dilihat dari segi relasi kuasa, mungkinkah Brigadir J berani merudapaksa Putri Candrawathi?

Sebagai informasi, relasi kuasa kerap menjadi satu di antara penyebab pelecehan seksual terjadi, seperti yang disampaikan dalam hasil penelitian Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, Rifka Annisa, tahun 2018.

Dikutip dari Kompas.com, ketimpangan relasi kuasa terjadi saat pelaku merasa memiliki posisi yang lebih dominan dari korban.

Misalnya, pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen pada mahasiswanya, atasan pada bawahannya, atau bahkan ayah pada anaknya.

Pada 2015 lalu, dalam workshop Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus yang diselenggarakan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia, Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menyatakan aksi rudapaksa berkaitan erat dengan kekuasaan.

Karena itu, ia menyebut lebih banyak korban pelecehan memilih bungkam karena status sosial mereka lebih rendah dibanding pelaku.

Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J.
Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J. (Grup WA via Tribunnews.com)

Baca juga: 8 Temuan Baru Komnas HAM soal Kasus Brigadir J: Chat Grup WA Dihapus, Isi CCTV yang Tak Dirilis

Melihat dari segi relasi kuasa, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto, menilai tak mungkin Brigadir J berani melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Lantaran, kata Sulistyowati, ada hierarkis yang jelas dalam organisasi kemiliteran dan kepolisian.

"Jadi dalam hal ini, relasi kuasanya pertama. Itu 'kan ada hierarkis yang tinggi antara Joshua dan Ibu Sambo ya."

"Dan di dalam kemiliteran atau kepolisian hierarkis itu sangat tajam, jelas."

"Pertanyaannya apakah terduga pelaku ini (Brigadir J) bisa memanjat hierarki yang terlalu tinggi," urai Sulistyowati dalam acara Rosi yang tayang di YouTube KompasTV, Senin (29/8/2022), dikutip Tribunnews.com.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun menilai dugaan temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, janggal.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang ditangani pihaknya berkaitan erat dengan relasi kuasa.

Edwin menilai relasi kuasa dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, tidak terpenuhi.

"Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia, Minggu (4/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Komnas HAM Berandai soal Sidang Ferdy Sambo, Singgung Pelecehan yang Diduga Dilakukan Brigadir J

Keluarga Brigadir J Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Diputarbalikkan

Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua.
Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua. (Tribunjambi/Danang)

Keluarga Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh almarhum terhadap Putri Candrawathi, diputarbalikkan.

Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir J, tetapi sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Melalui bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

Atau di dalam Islam, seperti dalam Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 32 tentang penolakan Nabi Yusuf saat dirayu Zulaikha.

"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau."

"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).

Oleh karena itu, Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.

Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: PROFIL 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Mereka

Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir J melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sebab, jika tak ada bukti, maka mereka tidak bisa mempercayai keterangan Putri Candrawathi.

Karena berdasarkan keterangan dari Komnas Perempuan, Putri Candrawathi malu mengatakan kepada publik jika dia menerima kekerasan seksual.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi Diputarbalikkan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Singgih Wiryono/Rahel Narda Chaterine/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved