Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Balita, Melanie Subono Sindir: Vanessa Angel Ditahan

Permohonan penangguhan penahanan Putri Candrawathi diterima lantaran kemanusiaan, Melanie Subono sindir keras ingatkan kasus Vanessa Angel

Instagram/ YouTube POLRI TV
Putri Candrawathi tak ditahan karena punya balita, Melanie Subono ingatkan kasus Vanessa Angel. 

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agung Budi Maryoto, permohonan penangguhan penahanan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik. (istimewa)

Adapun pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

Baca juga: Lemari Tas Mewah Putri Candrawathi Terekam saat Rekonstruksi, Ada Red Bottega Seharga Rp 28 Juta

Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan alasan kesehatan, kemanusiaan, dan ketiga masih memiliki balita.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved