Polisi Tembak Polisi
FAKTA Penetapan Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Total Ada 7 Perwira Polri
Berikut sejumlah fakta mengenai penetapan tersangka Obstruction of Justice di kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
Istimewa
Polri menetapkan 7 orang tersangka obstruction of justice pada kasus Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Irjen FerdySambo eks Kadiv Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri (kiri ke kanan).
Kemudian melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik dan atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim) (Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine/Fitria Chusna)