Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Penetapan Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Total Ada 7 Perwira Polri

Berikut sejumlah fakta mengenai penetapan tersangka Obstruction of Justice di kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Istimewa
Polri menetapkan 7 orang tersangka obstruction of justice pada kasus Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Irjen FerdySambo eks Kadiv Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri (kiri ke kanan). 

Kemudian melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik dan atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim) (Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine/Fitria Chusna)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved