Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Serahkan Laporan dan Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Timsus Polri
Taufan mengatakan di dalam laporan dan rekomendasi tersebut juga termuat laporan khusus dari Komnas Perempuan.
Ketiga, dari rangkaian pembunuhan tersebut adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice atau perintangan penegakan hukum.
"Yang kebetulan oleh penyidik timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," sambung dia.
Agung mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan rekomendasi tersebut.
"Rekomendasi kepada kami Polri terutama Bareskrim dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," kata Agung.