Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Serahkan Laporan dan Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Timsus Polri

Taufan mengatakan di dalam laporan dan rekomendasi tersebut juga termuat laporan khusus dari Komnas Perempuan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik resmi menyerahkan laporan dan rekomendasi dari pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022). 

Ketiga, dari rangkaian pembunuhan tersebut adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice atau perintangan penegakan hukum.

"Yang kebetulan oleh penyidik timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," sambung dia.

Agung mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan rekomendasi tersebut.

"Rekomendasi kepada kami Polri terutama Bareskrim dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," kata Agung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved