Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

6 Catatan Kuasa Hukum Brigadir J atas Rekonstruksi Kemarin: Ini Mengkhawatirkan

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J memiliki enam catatan dalam rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, khawatir terhadap vonis KM & RR

WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J memiliki enam catatan dalam rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, khawatir terhadap vonis KM & RR 

Kelima, yang disampaikan oleh Komnas HAM ada perbedaan sedikit keterangan antara yang disampaikan Bharada E dengan FS, cuman apakah major atau minor itu yang harus kita lihat nanti

Keenam, banyaknya perbedaan keterangan antara Bharada E dengan FS, ini menunjukkan hal yang baik, positif

Saya justru takut kalau banyak kesesuaian, tapi kalau banyak perbedaan inilah yang bagus."

Martin menegaskan, perbedaan keterangan yang dimaksud adalah soal menembak Brigadir J.

Disebutnya, Brigadir J meninggal bukan karena tiga tembakan Bharada E, namun akibat tembakan yang dilesatkan Ferdy Sambo pada bagian belakang kepala.

"Kami yakin Josua meninggal karena ditembak FS dari belakang," ucapnya.

Bharada E Kaget

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, terdapat adegan yang sempat membuat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kaget saat rekonstruksi tewasnya Brigadir J digelar, Selasa (30/8/2022).

LPSK merupakan salah satu pihak pengawas eksternal yang turut dilibatkan Polri dalam rekonstruksi ini.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, sikap Bharada E yang kaget itu didasari karena adanya beberapa adegan yang dinilainya berbeda dengan apa yang dia alami saat kejadian.

"Ketika ada perbedaan-perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena 'kok beda dengan saya', kaget lebih tepatnya," kata Susi kepada awak media usai rekonstruksi kemarin, dikutip Rabu (31/8/2022).

Atas adanya perbedaan keterangan dalam adegan itu, oleh karenanya kata Susi, tim penyidik memberikan opsi untuk menggantikan peran para tersangka.

Secara garis besar, dalam rekonstruksi itu dilakukan adegan yang berdasarkan Bharada E, dan ada adegan yang dilakukan berdasarkan keterangan Ferdy Sambo serta tersangka lain termasuk Kuat Ma'ruf.

Tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E, memeragakan adegan menodongkan pistol kepada pemeran Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E, memeragakan adegan menodongkan pistol kepada pemeran Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). (Tangkapan Layar: Kanal Youtube TV Polri TV Radio)
Oleh karenanya kata dia, dalam rekonstruksi kemarin, ada beberapa adegan yang diperagakan oleh peran pengganti dalam hal ini penyidik Polri.

"Karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuwat beda. Masing-masing beda kemudian diganti dengan peran pengganti nah," ucapnya.

Kendati demikian, Susi tidak menjelaskan secara detail perihal adegan apa yang dinilai berbeda oleh Bharada E.

Baca juga: DETIK-DETIK Brigadir J Ditembak, Ferdy Sambo Teriak pada Bharada E: Kau Tembak Cepat!

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved