Minggu, 5 Oktober 2025

Setelah Dikoreksi, Mahfud MD Koreksi Lagi Pernyataan Amien Rais Soal Peristiwa KM 50

Mahfud MD mengkoreksi pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait peristiwa KM 50.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
kolase Tribunnews
Mahfud MD dan Amien Rais.Setelah Dikoreksi, Mahfud MD Koreksi Pernyataan Amien Rais Soal Peristiwa KM 50 

Mahfud mengatakan, ketika itu TP3 bilang akan membuat Buku Putih dulu. 

"Ketika 7 Juli 2021 Buku Putih diumumkan, Pak Amien bilang TNI/POLRI tak terlibat," kata Mahfud.

Selain itu, ia pun kembali mengoreksi pernyataan Amien yang mengatakan pada 8 Maret 2021 datang ke Istana bersama Abdullah Hehamahua dan lain-lain untuk menyerahkan buku. 

Padahal, menurut Mahfud, Amien salah ingat.

"Saya hadir di situ, Pak Amien dan kawan-kawan tak membawa secuil kertaspun, apalgi Buku Putih. Tak ada itu," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkoreksi pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD melalui Twitter pribadinya soal kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.

Dalam cuitannya, Mahfud MD mengklaim jika Amien Rais menyatakan bahwa kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI-Polri.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," kata Mahfud dalam cuitannya seperti dikutip, Senin (29/8/2022).

Terhadap cuitan tersebut, Amien Rais pun mengoreksi dan meminta Mahfud agar tak mengutip pernyataannya setengah-setengah.

"mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais," tulis Amien Rais di Twitter pribadinya.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu lalu menjelaskan maksud pertanyaannya terkait kasus KM 50 dalam sebuah keterangannya. Berikut isinya.

Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, "menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan".

Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul "Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara itu merupakan extra-judicial killing atau unlawful killing.

Makanya kami mendatangi istana, langsung, pada 9 Maret 2021 untuk menyerahkan buku putih itu, dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu.

Saya bersama KH Abdullah Hehamahuwa, KH Muhyidin Juandi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara, Ustadz Ansufri Idrus Sambo langsung mengingatkan Presiden, yang Anda dan Mas Pratikno mendampinginya, bahwa pembunuhan keji itu sama dengan membunuh seluruh umat manusia, dan menjadi leb keji lagi kalau yang dilenyapkan adalah hamba-hamba Allah yang beriman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved