Kamis, 2 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU atau Subsidi Gaji Rp 600.000 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima

Pemerintah akan segera mencairkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

TribunTimur.com
Ilustrasi Uang - Pemerintah akan segera mencairkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu yang ditargetkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, petunjuk teknis penyaluran BSU ini nantinya akan segera diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Bapak Presiden menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022), dikutip dari setkab.go.id.

Menkeu menambahkan, bantalan sosial ini akan dieksekusi mulai minggu ini.

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan," ujar Menkeu.

BSU ini merupakan bagian dari bantalan sosial sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 24,17 triliun.

Baca juga: Pemerintah akan Salurkan 3 Bantalan Sosial: BLT, BSU hingga Subsidi di Sektor Transportasi

Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp 600.000

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

- Daftar akun dengan melengkapi data diri terlebih dahulu. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan Login dan lengkapi kembali biodata diri.

- Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji.

- Namun apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi "tidak terdaftar".

Baca juga: Pemerintah akan Salurkan BSU Rp 600 Ribu untuk 16 Juta Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 3,5 juta

Selain bagi para pekerja, pemerintah juga menggelontorkan dana sebesar Rp 12,4 triliun yang akan didistribusikan untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved