Penanganan Covid
Aturan Naik Pesawat yang Berlaku Mulai 29 Agustus 2022: Usia di Atas 18 Tahun Wajib Vaksin Booster
Inilah aturan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19 berlaku mulai 29 Agustus 2022.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ketentuan protokol kesehatan umum bagi PPDN meliputi:
1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;
2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
5. Dihimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang penerbangan.
(Tribunnews.com/Latifah)