Polisi Tembak Polisi
Pengamat Duga Belum Ditahannya Putri Candrawathi karena Masih Ada Pengaruh Kuat Ferdy Sambo di Polri
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyebut ada beberapa dugaan mengapa Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Ketua Komnas HAM Pastikan Ikut dalam Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Besok
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.