Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolda Metro Jaya Maafkan Masril Pengunggah Kerajaan Sambo, Langsung Bebas Setelah Ditahan 1 Bulan

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelesaikan perkara, Masril, warga Pekanbaru yang sebelumnya ditangkap akibat postingan soal Irjen Fadil Imran

Editor: Johnson Simanjuntak
Twitter @f_fathur.
Tersangka kasus pelanggaran uu ite, Masril didampingi seorang pengacara bernama Mirwansyah, akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya usai perkara tersebut diselesaikan secara Restorative Justice di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022) 

Video bebasnya Masril turut diunggah akun Twitter @f_fathur pada Jumat (26/8/2022) malam.

"Alhamdulillah Masril telah lakukan restorasi Justice dan sudah bisa kembali kePKU Thanks berat buat Sobat Mirwansyah SH Tetap semangat namun tetap harus cermat dalam memposting sesuatu hal," tulis keterangan video yang diunggah akun @f_fathur.

Dalam video itu, tampak Masril didampingi seorang pengacara bernama Mirwansyah dan mengucap syukur karena telah bebas dari jeratan pidana. Raut wajah Masril juga tampak gembira atas kasus yang membuatnya dijerat UU ITE atas postingan di akun TikTok Anies Riau.

"Alhamdulillah, saya sudah bersama Bang Masril. Gimana perasaan abang?," tanya Mirwansyah.

"Alhamdulillah, terima kasih, bangga. Mungkin tidak bisa saya ucapkan dengan kata-kata. Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memperjuangkan saya untuk bisa kembali beraktivitas," jawab Masril sambil mengucap rasa syukur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved