Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sempat Ditunda, Hari ini Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri soal Laporan Palsu

Bakal Polisikan Ferdy Sambo dan istri soal laporan palsu, Kamaruddin Simanjuntak ingin tahu sosok yang mengajari Putri membuat informasi bohong.

Kolase Tribunnews.com (Twitter vira Tribun Medan dan Fb/Kamaruddin Hendra Simanjuntak)
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Kamaruddin Simanjuntak. Tim kuasa hukum Brigadir Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melayangkan laporan polisi terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal laporan palsu. 

Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana. Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved