Polisi Tembak Polisi
Pengacara Pastikan Putri Candrawathi Hadiri Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis memastikan kliennya bakal kooperatif memenuhi panggilan penyidik tim khusus terkait kasus tersebut.
"Insya Allah Ibu PC kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Arman mengatakan bahwa pihaknya juga bakal mengajukan sejumlah hal yang menjadi hak bagi Putri saat diperiksa perdana.
Termasuk soal kondisi kliennya yang masih memiliki seorang balita.
Ferdy Sambo jalani sidang etik
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut polisi terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri Candrawati atau PC.
"SOP-nya (standar operasional prosedur) sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Baru Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Tuntas
Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya
Di sisi lain, Dedi menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri besok.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Putri Candrawathi direncanakan akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan ini.
"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa saat ini Putri masih belum bisa diperiksa dalam kasus tersebut karena alasan sakit.
Karena itu, dia belum bisa diperiksa sebagai tersangka hingga saat ini.
"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.
Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Baru Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Tuntas
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.