Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Pastikan Putri Candrawathi Hadiri Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Warta Kota
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Putri dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, besok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis memastikan kliennya bakal kooperatif memenuhi panggilan penyidik tim khusus terkait kasus tersebut.

"Insya Allah Ibu PC kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Arman mengatakan bahwa pihaknya juga bakal mengajukan sejumlah hal yang menjadi hak bagi Putri saat diperiksa perdana.

Termasuk soal kondisi kliennya yang masih memiliki seorang balita.

Ferdy Sambo jalani sidang etik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut polisi terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri Candrawati atau PC.

"SOP-nya (standar operasional prosedur) sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Baru Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Tuntas

Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya

Di sisi lain, Dedi menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri besok.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Putri Candrawathi direncanakan akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan ini.

"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa saat ini Putri masih belum bisa diperiksa dalam kasus tersebut karena alasan sakit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved