Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penentuan Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri
Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) hari ini.
Surat itu, sudah diajukan kepada Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membenarkan kabar tersebut.
Ia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Pemeriksaan Pidana dan Etik dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Tanpa Diskriminasi dan Clear
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, kini surat itu masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) hari ini.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi