Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penentuan Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri

Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) hari ini.

Kolase Tribunnews.com (Divisi Propam Polri-Humas Polri)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo atas kasus Brigadir J pada Kamis (25/8/2022). 

Surat itu, sudah diajukan kepada Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membenarkan kabar tersebut.

Ia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Pemeriksaan Pidana dan Etik dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Tanpa Diskriminasi dan Clear

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, kini surat itu masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) hari ini.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved