Kamis, 2 Oktober 2025

Cara Daftar Pendataan Non ASN, Akses Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Disiapkan

Pendataan Non ASN dapat dilakukan dengan mengakses laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id

Tangkapan Layar Laman Pendataan Non ASN
Laman Pendataan Non ASN. Berikut cara pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan. 

Cara Daftar Pendataan Non ASN

Berikut cara daftar pendataan Non ASN yang dikutip dari Buku Petunjuk Pendataan Non ASN 2022:

1. Pembuatan Akun

- Akses laman pendataan-nonasn.bkn.go.id

- Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.

- Klik 'Buat Akun'

- Nantinya sistem akan menampilkan 'Langkah 1: Pengecekan Identitas’

- Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

- Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, klik 'Lanjutkan'

- Kemudian sistem akan menampilkan ‘Langkah 2: Lengkapi Data’

- Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

- Klik'Lanjutkan' untuk proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.

- Setelah melengkapi data, unggah/upload dokumen yang diperlukan

- Klik 'Lanjutkan' untuk mengecek ulang kesesuaian data.

- Jika data sudah dipastikan benar, klik 'Proses Pembuatan Akun'

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved