Polisi Tembak Polisi
Usulan Benny K Harman agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dinonaktifkan Dinilai Kontraproduktif
Usulan Benny K Harman, untuk menonaktifkan Kapolri saat penanganan kasus Brigadir J atau Brigadir Yosua, kembali mendapat kritik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan politisi Partai Demokrat, Benny K Harman, untuk menonaktifkan Kapolri saat penanganan kasus Brigadir J atau Brigadir Yosua, kembali mendapat kritik.
Setelah kritik datang dari para koleganya di DPR, usulan anggota Komisi III dari Partai Demokrat tersebut juga direspons Pemuda Muslimin Indonesia.
Ketua umum Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Ervan Taufiq mengatakan usulan penonaktifan Kapolri sebagai usulan yang kontra produktif.
"Upaya Kapolri dalam mengungkap kasus secara terang benderang harusnya diapresiasi dan didukung. Bukan justru diganggu dengan usulan-usulan kontra produktif" katanya, Rabu (24/8/2022).
Ervan menilai penonaktifan Kapolri juga akan memperkeruh masalah.
"Urgensi usulan penonaktifan itu harus jelas, kenapa dinonatifkan? apa baiknya bagi perkembangan kasus Brigadir Yosua? Apalagi sampai saat ini di bawah intruksi Kapolri, tim yang dibentuk secara sigap bisa membongkar kasus" katanya.
"Bahkan tidak pandang bulu, berbagai personil dengan pangkat yang berbeda-beda yang diduga terlibat menutupi kasus juga ditindak oleh tim tersebut. Apalagi Sambo yang notabene Kadiv Propam Jenderal Bintang Dua juga menjadi tersangka, ini bukan perkara yang mudah, " katanya.
Oleh karena itu, Ervan meminta semua pihak turut mendukung langkah Kapolri Sigit.
"Mari kita dukung langkah yang baik ini, apalagi Kapolri berjanji menindak tegas perjudian dan narkoba. Termasuk kalau yang melakukan itu adalah anggota Korps Bhayangkara" katanya.
Susno Duadji: Sudah Berprestasi
Sebelumnya, Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, merespons soal usul anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinon-aktifkan dari jabatannya.
Usul Benny itu terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Susno menyatakan dirinya tidak setuju dengan usulan tersebut.
Sebab, dalam penanganan kasus Brigadir J ini, menurut Susno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sesuai jalur.
Apa yang dilakukan Listyo Sigit menurutnya sangat berani profesional dan tidak pandang bulu.