Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Etik Besok, Dipimpin Kabaintelkam Polri, IPW Minta Digelar Terbuka

Sidang etik Ferdy Sambo digelar pada Kamis (25/8/2022). Bakal dipimpin oleh Kabaintelkam Polri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
kolase Tribunnews.com/Instagram@divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo. Sidang etik Ferdy Sambo digelar pada Kamis (25/8/2022). Bakal dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, digelar pada Kamis (25/8/2022).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“Infonya kemungkinan Kamis,” ujarnya, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan bahwa sidang etik Ferdy Sambo digelar pada Selasa lalu.

Namun, Dedi mengonfirmasi bahwa rencana tersebut ditunda.

Lantas, siapa yang akan memimpin sidang etik Ferdy Sambo?

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, akan memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ungkap Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), dilansir Kompas.com.

Menurutnya, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan digelar pada Kamis (25/8/2022) pagi.

Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Kapolri Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan

Irjen Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik.
Irjen Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

IPW Desak Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Terbuka

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik Ferdy Sambo secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Rabu, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Ia menilai, sidang kode etik dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.

Baca juga: Kapolri Ungkap Dugaan Motif: Ferdy Sambo Marah dan Emosi Dipicu Masalah Kesusilaan di Magelang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved