Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Terjaring OTT KPK, Kemendikbudristek Berhentikan Karomani dari Jabatan Rektor Unila

Pemberhentian jabatan Rektor Unila ini dilakukan setelah Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews/JEPRIMA
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi orange seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung BS, Dosen ML, Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung HF, Ajudan KRM ART dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek memberhentikan Karomani dari jabatan Rektor Universitas Lampung (Unila).

Pemberhentian jabatan Rektor Unila ini dilakukan setelah Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehubungan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka jabatan rektor sementara dihentikan," ucap Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Kemendikbudristek menugaskan pejabat eselon dua sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

"Untuk mengisi jabatan Rektor Unila sementara ditugaskan pejabat eselon dua dari Kemdikbud untuk menjadi Plt Rektor Unila," tutur Nizam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung. 

Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved