OTT KPK di Universitas Lampung
KPK: Praktik Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Indonesia Sudah Lama Terjadi
Hanya saja, KPK baru mengungkapnya dalam ujian mandiri masuk Universitas Negeri Lampung (Unila).
Ia lulus dan mendapat gelar S3 pada tahun 2007.
Prof. Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.
Rektor Periode 2019-2023
Prof. Karomani terpilih sebagai Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam pemilihan rektor pada Oktober 2019 lalu di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila.
Prof. Karomani berhasil mengalahkan dua kandidat rektor lainnya, yaitu Prof. Bujang Rahman dan Prof. Muhammad Kamal.
Ia menang telak dengan memperoleh sebanyak 44 suara dari 72 jumlah suara sah.
Sedangkan Prof. Bujang Rahman mendapat 22 suara dan Prof. Muhammad Kamal mendapat enam suara.
Sebelum menjadi Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Ia juga menjabat sebagai dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Unila.
Terjaring OTT KPK
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.
Satu di antara sejumlah pihak yang terjaring OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.
Baca juga: Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022, Barbuk Rp 3,8 M
KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.