Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Lebih Dahulu Sebanyak 2 Kali Lalu Dilanjutkan Bharada E
Taufan menegaskan informasi terkait penembakan itu harus didalami dan keterangan Bharada E mesti dievaluasi lagi
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Ferdy Sambo - Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali, Lalu Panggil Bripka RR, Kuat, Bharada E