Polisi Tembak Polisi
Pakar Psikologi Forensik Sebut Negara Harus Beri Perlindungan Khusus pada Anak-anak Ferdy Sambo
Reza Indragiri Amriel mengungkapkan negara harus memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC).
Menurut Kak Seto, anak yang mana orangtuanya terlibat dalam suatu kasus memerlukan perlindungan.
"Semua anak memerlukan perlindungan, termasuk anak teroris, apakah itu anak gelandangan, anak pencuri dan sebagainya. Artinya, mohon dipisahkan dari kasus orangtuanya," kata dia.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan mereka sama-sama dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)