Polisi Tembak Polisi
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Segera Diumumkan, Humas Polri: PDFI akan Sampaikan Hasilnya
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan PDFI pada Senin (22/8/2022) besok.
Sehingga, ada beberapa sampel yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium RSCM Jakarta.
Untuk itu, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus berhati-hati.
Dikatakan, membutuhkan waktu pemeriksaan antara 2 hingga 4 minggu untuk proses pemeriksaan sampel jaringan tersebut.
Kemudian, diperkirakan memerlukan waktu 4 hingga 8 minggu hingga keseluruhan pemeriksaan siap diserahkan ke penyidik.
Kini, hasil autopsi ulang Brigadir J disebut telah selesai.
Pihak PDFI disebut akan mengumumkan hasilnya pada Senin (22/8/2022) esok hari.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Disebut Tembak Brigadir J Sebanyak Dua Kali
Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar
Penyidik berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah hasil autopsi kedua (ekshumasi) jenazah keluar.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus.

Sebagai informasi, autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.
Kini, hasil autopsi kedua itu pun segera diumumkan pada pekan depan.
Sementara itu, pelimpahan berkas perkara tahap 1 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan sebelum proses rekonstruksi.
Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, TribunJambi.com/Danang Noprianto, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi