Polisi Tembak Polisi
Kasus Brigadir J, Komjen (Purn) Susno Duadji: Perlu Ada Lembaga Eksternal untuk Mengawasi Polri
Menurut Susno, Polri masih merupakan lembaga dengan kekuasaan yang besar, tapi tidak ada lembaga pengawasnya yang memantau dari sisi luar.
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christan Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Brigadir J membuat Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merasa perlu dibuatnya lembaga eksternal yang kuat guna melakukan pengawasan dalam tubuh Polri.
Sebab, hingga saat ini menurutnya Polri masih merupakan lembaga dengan kekuasaan yang besar, tapi tidak ada lembaga pengawasnya yang memantau dari sisi luar.
“Polri ini lembaga yang mempunyai kekuasaan yang luar biasa. Diberikan (hak) oleh Undang-Undang maupun peraturan lainnya. Diberi senjata, tetapi tidak ada yang mengawasi dari luar,” ujar Susno, Jumat (19/8/2022) dalam Focus Group Discussion yang dilakukan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) secara daring.
Satu langkah yang bisa diterapkan menurut Susno adalah dengan melakukan reformasi terhadap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) supaya dapat diberi kewenangan untuk menyelidiki, memanggil, memeriksa, hingga memberikan sanksi kepada Polri jika melakukan pelanggaran.
Sebab, jelas Susno, hingga saat ini baik Kompolnas dan juga Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Irwasum Polri) tidak melakukan pengawasan yang maksimal.
Baca juga: Susno Duadji: Putri Candrawathi Sebaiknya Segera Mungkin Bicara, Bisa Meringankan
“Kalau ditanya pengawasnya siapa, Irwasum? Tapi Irwasum lihat saja buktinya berapa kali dia mandul. Siapa lagi? Kompolnas? Tidak bisa apa-apa, mandul dari luar,” jelasnya.
Dengan adanya kewenanan ini, Susno berharap Polri dan jajarannya dapat diberikan sanksi jika terjadi lagi kasus-kasus yang masuk ke ranah hukum pidana. Serta tidak ada lagi kasus-kasus seperti Kasus Brigadir J ke depannya,
“Saya sangat dukung Kompolnas itu diubah jadi pengawas. Kompolda harus ada juga, karena tidak mungkin ditangani level pusat semua. Jumlah polisi itu 410.000 kalau gak salah,” tegasnya.
Momentum reformasi Polri
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti 31 personel Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, kasus ini menjadi penting bukan hanya untuk keadilan bagi korban, namun juga menjadi pertaruhan bagi institusi Polri di mata publik.
Susno mengatakan kasus Brigadir J bisa menjadi titik balik reformasi bagi Polri.
"Momentum ini kesempatan kapolri untuk memperbaiki (institusi polri)." kata Susno, Senin (15/8/2022) dikutip dari YouTube TvOneNews.
Menurut Susno, rekayasa kasus seperti pembunuhan Brigadir J yang dilakukan personel Polri, bukan pertama kali terjadi.
12 tahun silam, ketika Susno menjabat sebagai Kabareskrim Polri pun kasus serupa pernah terjadi.
Baca juga: 31 Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saor Siagian: Ada yang Salah di Kepolisian
Berbeda dengan dulu, kata Susno, sekarang kasus yang melibatkan sejumlah personel Polri dikawal ketat oleh publik.
Sehingga, hal ini justru menjadi bentuk kekuatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Sudah dua kali terjadi momentum geger seperti ini di tubuh kepolisian akibat rekayasa."
"Bagus sekali, rekayasa sekarang itu dipantau oleh publik melalui media sosial, sehingga mendapat tekanan kuat."
"Di era saya 12 tahun yang lalu, saya lah korbannya tapi tidak sekuat ini pantauan publik, nah makannya jangan terulang lagi," katanya.
Lanjut Susno menegaskan momentum ini tepat untuk reformasi Polri.
Baik dari personil, perangkat maupun sejumlah aturan dalam institusi Polri.
"Sekaranglah waktu yang bagus untuk mereformasi polri, reformasi dari dalam, personilnya kemudian perangkat-perangkat dan aturan-aturan dan sebagainya."
"Jadi Pak Kapolri menggunakan mometum ini untuk bersih-bersih kalau tidak presisinya enggak jalan, bagaimana bisa Kapolri punya program yang bagus tetapi yang melaksanakan punya visi dan misi yang berbeda," lanjutnya.