Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Belum Ditahan, Terancam Hukuman Mati

Fakta-fakta Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, kini belum ditahan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Kolase Tribunnews/istimewa
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. Fakta-fakta Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, kini belum ditahan. 

Saat ini, Putri Candrawathi berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Setelah tujuh hari, ungkap Andi, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.

Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi.

Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved