Polisi Tembak Polisi
Apa Tanggapan Jokowi Disebut Lebih Banyak Diam Tanggapi Kasus Lain Selain Pembunuhan Brigadir J?
Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup-nutupi kasus ini, termasuk soal banyaknya anggota Polri dari semua pangkat yang terlibat.
Tapi Mahfud justru mendengar beberapa hari sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ada tarik menarik di internal Polri.
"Ketika akan pecah telurnya itu kan sebenarnya sudah ada keyakinan tiga atau dua hari sebelumnya ya, tapi kok lambat terus ini," kata Mahfud.
"Yang saya dengar di Polri memang terjadi tarik menarik, bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meski pun ndak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud.
Presiden Jokowi, sambung Mahfud, kemudian memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana.
"Diberi tahu supaya diselesaikan," ucap Mahfud.
Setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri, kemudian Mahfud gantian menghadap bersama Pramono Anung.
"Jadi ada petunjuk, semula bicara soal hak asasi manusia, terus, ada petunjuk Pak? Iya (Presiden Jokowi kepada Mahfud -red), itu soal Kapolri kenapa lama-lama," kata Mahfud.
"Sampaikan kepada Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, kaya gitu, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan," kata Mahfud.
Kemudian, amanat Presiden Jokowi itu diceritakan Mahfud MD kepada Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto.
Kepada Benny, Mahfud meminta amanat Presiden Jokowi tersebut dikomunikasikan ke Kapolri.
"Terus tengah malam, Kapolri WA saya, Pak Menko alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu, itu hari Senin malam kan Selasa malam diumumkan," kata Mahfud.
"Karena saya sorenya (Senin sore) kirim pesan, Presiden ini saya loh, saya bilang."
Dalam pesan WA Kapolri kepadanya, Mahfud mengatakan Jenderal Sigit menuturkan kepadanya jika persoalan pembunuhan Brigadir J sudah terang benderang.
"Pak Menko sudah beres semua, sudah terang benderang, sudah sesuai petunjuk Presiden, besok kami jumpa pers, kami yang umumkan," kata Mahfud menceritakan isi pesan Kapolri.
"Makanya paginya saya cuit agar tidak mundur lagi, saya cuit, ‘alhamdulillah selesai nanti Kapolri mengumumkan, kan kalau sudah terkomunikasi ke publik dan saya katakan itu dari Kapolri kan yang mau mengganggu tidak berani lagi," kata Mahfud.
Baca juga: MKD DPR Akan Undang Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo