Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Saat Jokowi Marah soal Kasus Ferdy Sambo, Langsung Panggil Kapolri

Jokowi disebut sangat marah dengan adanya kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Foto dok./ Jokowi dikabarkan marah soal kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi disebut sangat marah dengan adanya kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Apalagi saat Jokowi tahu Irjen Ferdy Sambo menjadi terduga aktor intelektual di balik pembunuhan itu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam Youtube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

Mahfud MD mengaku sebelumnya berbicara dengan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Mahfud ingin tahu bagaimana arahan Presiden Jokowi dalam kasus ini.

Baca juga: Natalius Pigai: Jalankan Perintah Presiden, Kapolri Lakukan 9 Langkah Terpuji Jerat Ferdy Sambo

Ketika itu, Pramono Anung kepada Mahfud mengatakan Presiden Jokowi tegas meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya.

“Pak Presiden marah betul, marah betul dan kenapa lama (penyelesaiannya),” ucap Mahfud menirukan apa yang telah disampaikan Pramono Anung kepadanya.

Kemudian hari, Mahfud bertemu dengan Presiden Jokowi.

Kepala negara berpesan kasus pembunuhan Brigadir J harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan isu yang macam-macam.

“Supaya ini cepat diselesaikan jangan ada yang ditutup-tutupi, itu (kata) Presiden,” ujar Mahfud.

Tapi Mahfud justru mendengar beberapa hari sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka ada tarik menarik di internal Polri.

“Ketika akan pecah telurnya itu kan sebenarnya sudah ada keyakinan tiga atau dua hari sebelumnya ya, tapi kok lambat terus ini,” kata Mahfud.

“Yang saya dengar di Polri memang terjadi tarik menarik, bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meski pun ndak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan,” kata Mahfud.

Presiden Jokowi, sambung Mahfud, kemudian memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana.

“Diberi tahu supaya diselesaikan,” ucap Mahfud.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved