Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung
Kuasa Hukum Sebut Surya Darmadi Kaget Dikaitkan Kasus Korupsi Rp 78 Triliun
Juniver Girsang, kuasa hukum Surya Darmadi menyebut kliennya mengaku kaget dituduh merugikan negara Rp 78 triliun.
Diberitakan sebelumnya, Surya mendadak sakit saat diperiksa oleh penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, tim medis Kejaksaan Agung telah menyiapkan ambulans. Tak berapa lama, Surya keluar Gedung Bundar dengan menggunakan kursi roda. Tak sepatah kata pun terucap dari Bos Duta Palma itu.
Surya sendiri menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan keluar ruangan penyidik sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Biarpun Ditahan Kejagung, KPK Pastikan Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi
Ia langsung dibawa masuk ke dalam Ambulans untuk diantar ke Rumah Sakit Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur.
Ssmentara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengkonfirmasi jika Surya mendadak sakit saat diperiksa.
"Ya barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa Dokter direkomendasikan utk dibawa ke RS Adhyaksa," kata Ketut.
Setibanya di Indonesia pada Senin (15/8/2022) kemarin, Surya Darmadi langsung diperiksa dan dilakukan penahanan selama 20 hari.
Surya dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.