Selasa, 7 Oktober 2025

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes terhadap 20 Santriwati di Kabupaten Bandung

KPAI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pimpinan pondok pesantren di Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terhadap puluhan santriwati. 

Tidak adanya laporan dari korban, menurut Retno, akan membuat pelaku melanjutkan kekerasan seksualnya.

Pelaku merasa aman dan tidak akan pernah ada efek jera jika belum diproses hukum.

"Hukum harus ditegakkan, korban harus mendapatkan keadilan. Melaporkan pelaku berarti juga menghentikan ada korban lain," tegas Retno.

Perlindungan terhadap anak, kata Retno, tidak hanya menjadi tanggun gjawab negara, namun juga menjadi tanggungjawab masyarakat, orangtua, bahkan anak itu sendiri.

Sebelumnya diberitakan, NR (42) pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati yang masih berusia di bawah umur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved