Polisi Tembak Polisi
Ada Lagi Perwira Tinggi Polri Dikabarkan Terkait Kasus Brigadir J, Begini Tanggapan Mabes Polri
Irjen Fadil Imran diduga terlibat dan berperan dalam skenario Irjen Ferdy Sambo melakukan Obstruction of Justice
Redaksi: Artikel ini adalah perbaikan dari artikel berjudul Kapolda Metro Jaya Dikabarkan Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Tanggapan Mabes Polri. Ada kekeliruan pada judul berita tersebut, redaksi mohon maaf. Artikel ini menjadi ralat atas kekeliruan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar, seorang perwira tinggi akan diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Terkait keterlibatan seorang perwira tinggi, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab.
"Nanti akan diinfokan apabila sudah ada," kata Dedi dikutip dari wartakotalive.com, Senin (15/8/2022).
Baca juga: LPSK Ungkap Pertemuan yang Dipimpin Perwira di Polda Metro, Ada Desakan Lindungi Istri Ferdy Sambo
Saat ini tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke Kejaksaan.
"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," jelasnya.
Di tengah kabar ini 5 perwira di Polda Metro Jaya sudah ditahan. Mereka yang diamankan adalah :
1. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian
2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
Periksa 63 Polisi
Kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.
Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.