Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Sebut 4 Rekening Brigadir J Dikuasai Ferdy Sambo, Diduga Kirim Rp 200 Juta ke Bripka RR
Kamaruddin menyebut empat rekening milik Brigadir J dikuasai oleh Ferdy Sambo. Kemudian, disebutnya ada transaksi Rp 200 juta ke rekening Bripka RR.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan empat rekening milik almarhum disebut dikuasai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Setelah dikuasai, Kamaruddin menyebut adanya transaksi sejumlah Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal (RR).
"Dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke banknya diduga (Bripka) RR atas perintah FS (Ferdy Sambo)," tuturnya dalam Kabar Petang di YouTube tvOne pada Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin juga mengatakan memperoleh informasi di mana uang yang dikirim ke rekening RR kembali mengalir ke rekening skuad yang lain.
Namun, terkait skuad yang menerima uang tersebut, Kamaruddin tidak menjelaskan secara lebih detil.
"Menurut informan yang ke saya, mengalir (uang dikirimkan ke orang lain -red) lagi. Bahkan uang itu ada di beberapa rekening termasuk di rekening skuat yang lain."
"Termasuk di salah satu rekening satu orang yang tidak bisa bicara. Itu lebih besar lagi, ada di bank BCA," jelasnya.
Baca juga: Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan
Menanggapi temuan ini, Kamaruddin pun akan meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J untuk melakukan investigasi terhadap rekening milik almarhum.
"Saya meminta surat khusus dari ayah ibunya (Brigadir J) supaya saya bisa lebih leluasa ke bank-bank yang dimaksud, ada empat bank termasuk ke Bank Indonesia dan PPATK," jelasnya.
Ada Dugaan Dana Mengalir dari Ferdy Sambo, DPR Membantah

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari membantah adanya dugaan dana mengalir dari Ferdy Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu. Yang jelas kalau dari segi waktu sepertinya tidak mungkin, karena peristiwa itu terjadi saat kita reses di dapil," tuturnya pada Selasa (16/8/2022) dikutip dari Tribunnews.
Pada kesempatan yang sama, Taufik juga menjelaskan terkait kesan DPR yang seakan tidak banyak berkomentar terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Sempat Kirim Foto Brigadir J ke Adiknya, Ini yang Dikatakan Putri Candrawathi
Taufik menjelaskan kesan seperti itu muncul lantaran DPR tengah dalam masa reses saat kasus Brigadir J ini bergulir.
Sehingga, menurutnya, hal tersebut membuat adanya kesulitan menggelar rapat secara formal.
Ditambah, digelarnya rapat formal juga perlu adanya izin dari pimpinan.
“Sehingga ketika terjadi di tengah masa reses kami gak bisa rapat-rapat sehingga yang terjadi di dalam grup yang angota Komisi III diam saja kita bertukar informasi di dalam grup,” ujarnya.
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap kepada LPSK hingga Satpam Kompleks

Ferdy Sambo dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya tiga dugaan suap dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews, pelaporan ini dilakukan pada Senin (15/8/2022).
Adapun rincian dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo yaitu memberikan dua amplop kepada staf LPSK saat mengunjungi Kantor Div Propam pada 13 Juli 2022.
"Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam," kata Koordinator TAMPAK Robert Keytimu.
Baca juga: Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan
Sementara dugaan suap yang kedua adalah adanya pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer, Brigadir RR, serta asisten rumah tangga, Kuat Ma'ruf.
Terakhir, pelaporan kepada Ferdy Sambo adalah terkait dugaan suap kepada satpam kompleks di kediamannya.
Robert mengatakan satpam tersebut mengaku telah dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan."
"Mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp150 ribu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Naufal Lanten/Milani Resti Dilanggi)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi