Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Sebut 4 Rekening Brigadir J Dikuasai Ferdy Sambo, Diduga Kirim Rp 200 Juta ke Bripka RR

Kamaruddin menyebut empat rekening milik Brigadir J dikuasai oleh Ferdy Sambo. Kemudian, disebutnya ada transaksi Rp 200 juta ke rekening Bripka RR.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com
Kolase Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin menyebut empat rekening milik Brigadir J dikuasai oleh Ferdy Sambo. Kemudian, disebutnya ada transaksi Rp 200 juta ke rekening Bripka RR. 

Ditambah, digelarnya rapat formal juga perlu adanya izin dari pimpinan.

“Sehingga ketika terjadi di tengah masa reses kami gak bisa rapat-rapat sehingga yang terjadi di dalam grup yang angota Komisi III diam saja kita bertukar informasi di dalam grup,” ujarnya.

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap kepada LPSK hingga Satpam Kompleks

Irjen Ferdy Sambo (kiri). Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) (kanan). Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap pihak Irjen Ferdy Sambo terhadap LPSK ke KPK, Senin (15/8/2022)
Irjen Ferdy Sambo (kiri). Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) (kanan). Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap pihak Irjen Ferdy Sambo terhadap LPSK ke KPK, Senin (15/8/2022) (Istimewa)

Ferdy Sambo dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya tiga dugaan suap dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews, pelaporan ini dilakukan pada Senin (15/8/2022).

Adapun rincian dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo yaitu memberikan dua amplop kepada staf LPSK saat mengunjungi Kantor Div Propam pada 13 Juli 2022.

"Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam," kata Koordinator TAMPAK Robert Keytimu.

Baca juga: Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan

Sementara dugaan suap yang kedua adalah adanya pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer, Brigadir RR, serta asisten rumah tangga, Kuat Ma'ruf.

Terakhir, pelaporan kepada Ferdy Sambo adalah terkait dugaan suap kepada satpam kompleks di kediamannya.

Robert mengatakan satpam tersebut mengaku telah dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan."

"Mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp150 ribu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Naufal Lanten/Milani Resti Dilanggi)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved