Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM: Semakin Kuat Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ditemukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, ini kata Komnas HAM
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Miftah
Tribunnews/JEPRIMA
Dua komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kedatangan dua komisioner Komnas HAM datang untuk mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP. Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). Tribunnews/Jeprima
"Jadi ke depan kami hanya menyusun laporan dan mencoba mencari strategi untuk meminta keterangan dari Ibu Putri," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Sementara itu, di Bareskrim Polri keadaan Bharada E dikabarkan baik.
Bharada E juga lancar menjawab pertanyaan yang dilontarkan Komnas HAM.
"Kondisi bharada e sehat, sangat baik dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan Komnas HAM dengan lancar," jelas Beka.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)