Polisi Tembak Polisi
BREAKING NEWS: Putri Candrawathi akan Dilaporkan Pihak Brigadir J Kasus Laporan Palsu Pelecehan
Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu pelecehan seksual.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu.
Diketahui, Putri Candrawathi sempat melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Belakangan laporan tersebut sudah dihentikan penyidik lantaran tidak ada unsur pidana.
"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Sebelum Pembunuhan, Putri Candrawathi Kirim WA ke Adik Brigadir J dari Magelang, Ini Kata Kamaruddin
Meski begitu, Kamaruddin belum menyebut pasti kapan laporan itu akan dibuat.
Selain laporan palsu, Putri juga akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.
"Ya pastilah dia (Putri) melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar UU ITE Pasal 27, 28 junto 45. Kemudian dia juga menyebar informasi bohong," ucapnya.
"Kemudian dia juga memfitnah almarhum yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221, 223 junto Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," sambungnya.
Lebih jauh, Kamaruddin mendesak Putri untuk segera menyampaikan permintaan maafnya jika tidak ingin dilaporkan balik oleh pihak pengacara Brigadir J.
"Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia," kata Kamaruddin.
Jika Putri tidak meminta maaf, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi.
Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.
Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Misteri Kejadian Antara Putri Candrawathi & Brigadir J di Magelang, Komjen Agus: Yang Tahu Allah SWT
Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.