Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy Blak-blakan Mengenai Bayaran Menjadi Kuasa Hukum Bharada E

Ronny mengungkapkan karena kedekatan komunitas di Paniki, keluarga Bharada E percaya kepada keluarga Ronny.

Editor: Erik S
ISTIMEWA
Ronny Talapessy mengaku tidak mendapat bayaran menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer. 

Ronny menuturkan Bharada E kecewa terhadap kuasa hukum sebelumnya tidak merasa didampingi.

Sewaktu BAP pertama, lanjut Ronny, Deolipa terkesan lebih banyak tampil di media dibandingkan bersama Bharada E.

"Klien keberatan bukan didampingi tapi ngomong ke media. Richard tidak nyaman," kata Ronny.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Sudah Dua Kali Ganti Pengacara Hadapi Kasus Brigadir J, Terbaru Ditunjuk Langsung Orangtua

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam  kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.

Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved